Agus Setiawan, Ak. & Drs. Basri Musri, S.Ak., M.M.
Kehadiran buku ini patut disambut gembira karena dapat meningkatkan pemahaman dan antisipasi kesan negatif wajib pajak terhadap pemeriksaan pajak dan meningkatkan manfaat yang akan diperoleh pembacanya. Tambahan pula, buku ini disusun oleh Sdr. Basri Musri dan Sdr. Agus Setiawan yang telah menekuni bidang Pemeriksaan pajak sejak masih aktif di Direktorat Jenderal Pajak hingga beralih profesi menjadi Widyaiswara.
‘Dengan diterapkannya pajak yang sesuai Syariah diharapkan kaum Muslim akan berlomba-lomba membayar pajak sebagai salah satu bentuk jihad mereka dalam mengatasi beban bersama. Keberadaan buku ini mudah-mudahan akan bermanfaat bagi umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. ‘
Prof. Dr. H. Fathurrahman Djamil, MA
Direktur STIE Ahmad Dahlan Jakarta
‘Buku ini sangat perlu dibaca oleh para dai dan pengurus BAZ/LAZ di seluruh Indonesia, guna menjelaskan kepada umat tentang hubungan zakat dan pajak yang selama ini jarang ditulis secara komprehensif. ‘